Nikita Mirzani Mangkir di Sidang Perdata Rp244 M ke Reza

Artis Nikita Mirzani mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys sebesar Rp 244 miliar, dengan dugaan tindakan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait pembatalan kerja sama promosi produk kecantikan secara sepihak. detikhot+2KapanLagi.com+2
Sidang mediasi pertama atas gugatan ini digelar pada Selasa, 4 November 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum masing‑masing pihak hadir, namun Nikita secara pribadi tidak hadir. CNN Indonesia+2inilah.com+2

Alasan Ketidakhadiran

Kuasa hukum Nikita menjelaskan bahwa ketidakhadiran sang artis dipengaruhi oleh kendala administratif. Namun, pihaknya menyatakan akan berupaya agar Nikita dapat hadir pada sesi mediasi berikutnya yang dijadwalkan pada 11 November 2025 pukul 13.00 WIB. detikhot+1
Pihak penggugat menegaskan bahwa kehadiran prinsipal (Nikita) dalam mediasi sangat penting untuk mencapai kesepakatan. kumparan

Konten Gugatan & Tuntutan

Gugatan senilai Rp 244 miliar ini mencakup kerugian materil dan immateriil yang diklaim Nikita akibat pembatalan kerja sama promosi produk kecantikan oleh Reza Gladys. inilah.com+1
Sebelumnya, menurut pengacara Nikita, pembatalan kerja sama tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jalur hukum pidana, yang kemudian berdampak pada reputasi dan aktivitas bisnis Nikita. detikhot

Implikasi Sidang & Mediasi

  • Tahap mediasi ini menjadi kesempatan kedua pihak untuk menemukan titik temu sebelum proses pemeriksaan materi alat bukti dilanjutkan. KapanLagi.com

  • Ketidakhadiran prinsipal dalam mediasi bisa berdampak pada proses mediasi tersebut dan mungkin akan memengaruhi keputusan hakim jika mediasi gagal.

  • Bagi Nikita, ketidakhadiran bisa menjadi catatan dalam proses hukum—termasuk reputasi profesional dan kelancaran mediasi.

Bagaimana Proses Selanjutnya?

  • Bila mediasi berhasil, maka kedua belah pihak bisa menandatangani kesepakatan damai yang akan menetapkan poin‑poin penyelesaian gugatan.

  • Bila mediasi gagal, maka gugatan akan lanjut ke pemeriksaan perkara di PN Jaksel. Majelis hakim akan menilai bukti dan mendengar argumen kedua pihak.

  • Kehadiran Nikita secara langsung atau melalui kuasa hukum sangat disarankan agar posisi perkara dapat lebih kuat dan tidak tertunda.

Kesimpulan

Proses gugatan perdata senilai Rp 244 miliar antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini berada di tahap mediasi. Ketidakhadiran Nikita dalam sidang perdana menjadi sorotan—meskipun alasannya administratif, kehadiran langsung sang artis tetap penting untuk memperkuat posisi hukum dan proses mediasi. Hasil mediasi nanti akan menentukan apakah perkara ini bisa diselesaikan secara damai atau berlanjut ke persidangan penuh.